A. Pendahuluan
Pembaharuan pendidikan atau inovasi pendidikan adalah konsep yang sering didengar dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal ini pula yang sejak lama sudah didambakan oleh masyarakat. Usaha ke arah pembaharuan pendidikan dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan berbagai cara, antara lain melalui pengubahan kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan zaman (Fajaroh, 2003). Perubahan kurikulum telah terjadi beberapa kali, dan perubahan paling akhir adalah sesuai Peraturan Mendiknas ditetapkan kurikulum operasional Tingkat Satuan Pendidikan atau sekarang disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pendidikan dikatakan bermutu apabila proses pembelajaran berlangsung secara efektif, peserta didik (siswa) memperoleh pengalaman yang bermakna bagi dirinya, dan produk pendidikan merupakan individu-individu yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. Selain itu peserta didik berbeda dalam berbagai hal, terutama intelegensinya. Intelegensi adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berfikir dan bertindak secara terarah serta mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif. Banyak siswa yang prestasi belajarnya kurang bukan disebabkan oleh kemampuan intelegensi yang belum optimal. Namun hal ini lebih disebabkan kemampuan berfikir untuk memanfaatkan apa yang mereka ketahui atau disebut juga dengan kemampuan metakognisi, kurang berkembang.





